Laporan Akhir Posko X 2018
BAB VI
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Dari semua pemaparan di atas, bisa
disimpulkan bahwa permaslahan yang dihadapi oleh Yayasan Al-Muarraf PP. Miftahul Ulum
(berdasarkan skala prioritas) adalah yang terpenting masalah minimnya pendanaan untuk berbagai pembenahan
Sarana dan Prasarana, kurang tertatanya manajemen kelembagaan khusunya,
apatisme yang masih tinggi, standar pendidikan yang masih belum mempuni, dan
kurangnya kesadaran pengelola pendidikan tentang fungsi dan tanggung jawabnya.
Selain itu masih ada beberapa permasalahan yang sudah kami identifikasi namun
tidak sempat kami laksanakan, karena minimnya waktu dan keterbatasan kemampuan
kami.
Adapun yang sudah kami identifikasi
namun belum sempat kami pecahkan tentang penglolaan koperasi pesantren. Karena hasil pantauan kami masih banyak yang
perlu benahi dari koperasi pesantren terutama di sektor pengelolaan serta
miknisme dalam dunia koperasi.
Dari
semua yang para
peserta PKN PAR
Kelompok X telah lakukan
ditempat
pengabdian, PP. Miftahul Ulum, mulai
dari proses perkenalan,
penelitian hingga aksi yang dilakukan,
bahwa proses penerapan
PAR itu akan
sangat membantu apabila
mendapat dukungan penuh
dari berbagai pihak.
Karena partisipasi dari
semua pihak, khususnya pengurus
lembaga dan semua peserta PKN adalah poin terpenting yang harus sangat diperhatikan dalam
melakukan aksi dari
penelitian. Selain itu
kekompakan
dari semua peserta juga sangat menentukan keberhasilannya. kemudian agar kemanfaatannya bisa terus-menerus dirasakan oleh banyak pihak khususnya para pengurus/ pengelola pendidikan yang diteliti, pihak Pondok Pesatren khususnya pengasuh dan dewan pengasuh yang memiliki peran penting di Pondok Pesantren tersebut harus diikutkan sepenuhnya. Karena walau bagaimanapun merekalah yang berwenang terhadap program yang dibentuk oleh peserta PKN. Kalaupun peserta
PKN semangat, tapi ketika peserta PKN keluar dari pihak lembaga tidak ada tindak lanjut yang serius, maka apa yang telah direncakan tentunya tidak cukup berpengaruh baik.
dari semua peserta juga sangat menentukan keberhasilannya. kemudian agar kemanfaatannya bisa terus-menerus dirasakan oleh banyak pihak khususnya para pengurus/ pengelola pendidikan yang diteliti, pihak Pondok Pesatren khususnya pengasuh dan dewan pengasuh yang memiliki peran penting di Pondok Pesantren tersebut harus diikutkan sepenuhnya. Karena walau bagaimanapun merekalah yang berwenang terhadap program yang dibentuk oleh peserta PKN. Kalaupun peserta
PKN semangat, tapi ketika peserta PKN keluar dari pihak lembaga tidak ada tindak lanjut yang serius, maka apa yang telah direncakan tentunya tidak cukup berpengaruh baik.
B.
Rekomendasi
1. Kepada Panitia PKN
a. Panitia
PKN harus memberikan
pembinaan secara intensif
kepada semua peserta PKN
yang akan melakukan pengabdian, karena ternyata apa
yang ada di tempat
PKN banyak tidak ada pelajarannya di kampus secara akademik.
b. Penjelasan tentang konsep
PAR terhadap peserta
PKN harus dilakukan
jauh- jauh
harus sebelum keberangkatan, agar
mereka bisa belajar
lebih banyak sebelum terjun ke lapangan.
c. Pembinaan dan pengawasan terhadap peserta PKN
di tempatnya oleh DPL dan LP3M
juga harus dilakukan secara intensif, sehingga semua anggota kelompok tidak lalai dan benar-benar terarah dalam melakukan aksi.
d. Tranparansi
dana PKN yang sudah di keluarkan oleh mahasiswa.
2.
Kepada Pihak Pondok Pesantren
a. Semua program yang dibentuk
diharap untuk selalu diawasi dan ditindak lanjuti serta tidak
dibiarkan lenyap begitu saja
meskipun peserta PKN
telah meninggalkan
tempat.
3. Kepada Pihak
Lembaga Pendidikan Islam
b. Menertibkan
manajemen lembaga.
c.
Meningkatkan kualitas tenaga
pendidik.
d.
Membenahi sarana dan prasarana
4. Kepada Guru dan Pengelola Pendidikan
a.
Lebih meningkatkan kedisiplinan.
b.
Meningkatkan kesadaran akan tanggung
jawab
c.
Peningkatan Pengelolaan menuju lebuh
baik
5. Kepada Santri/Siswa
a.
Taatilah peraturan yang ada di
Pondok Pesantren maupun lembaga.
b.
Belajarlah dengan giat karena masa
depan ada di tangan kalian.
c. Belajarlah
disiplin waktu sejak dini
Tidak ada komentar:
Posting Komentar